Administrasi Publik (Inggris:Public Administration) atau Administrasi Negara adalah suatu
bahasan ilmu sosial yang mempelajari tiga elemen penting kehidupan administrasi
bernegara yang meliputi lembaga legislatif,
yudikatif,
dan eksekutif
serta hal- hal yang berkaitan dengan publik dan masyarakat yang meliputi
kebijakan publik, manajemen publik, administrasi pembangunan, tujuan negara,
dan etika yang mengatur penyelenggara negara, serta organisasi.
Lokus ilmu administrasi publik
lokus
adalah tempat ataau lokasi yang menggambarkan di mana ilmu pengetahuan tersebut
berada. Dalam hal ini lokus dari ilmu administrasi publik adalah: kepentingan
publik (public interest) dan urusan publik (public affair).
focus ilmu administrasi publik
Fokus
adalah apa yang menjadi pembahasan penting dalam memepelajari ilmu administrasi
publik. yang menjadi fokus dari ilmu administrasi publik adalah teori
organisasi dan ilmu manajemen.
Dwiyanto
(2007) menyebutkan setidaknya ada empat faktor yang menjadi sebab semakin menurunnya
dominasi peran negara, yaitu:
- Dinamika ekonomi, politik dan budaya yang membuat kemampuan pemerintah semakin terbatas untuk dapat memenuhi semua tuntutan masyarakat;
- Globalisasi yang membutuhkan daya saing yang tinggi di berbagai sektor menuntut makin dikuranginya peran negara melalui debirokratisasi dan deregulasi;
- Tuntutan demokratisasi mendorong semakin banyak munculnya organisasi kemasyarakatan yang menuntut untuk dilibatkan dalam proses perumusan kebijakan dan implementasinya;
- munculnya fenomena hybrid organization yang merupakan perpaduan antara pemerintah dan bisnis.
Berbagai fenomena tersebut
menimbulkan gugatan di antara para mahasiswa maupun ilmuwan Ilmu Administrasi
Negara: Apakah masih relevan menjadikan pemerintah sebagai lokus studi Ilmu
Administrasi Negara?
Paradigma
administrasi merupakan suatu teori dasar atau ontologi administrasi dengan cara
pandang yang relatif fundamental dari nilai-nilai kebenaran, konsep, dan
metodologi serta pendekatan-pendekatan yang dipergunakan. Perubahan paradigma
disebabkan oleh perkembangan pemikiran para ilmuwan administrasi atas
bantahan-bantahan karena keraguan kebenaran yang dikandungnya itu telah
mengalami pergeseran makna.
Dikotomi
Politik / Administrasi (1900-1926)
Paradigma
ini muncul karena adanya ketidakpuasan terhadap trikotomi dalam trias politika,
dan kemudian menggantinya dengan dwi fungsi yaitu politik dan administrasi.
Politik (Ilmu politik adalah
cabang ilmu sosial
yang membahas teori dan praktik politik serta deskripsi dan analisis sistem
politik dan perilaku politik. Ilmu ini berorientasi akademis, teori,
dan riset) sebagai penetapan kebijaksanaan, sedangkan administrasi sebagai
pelaksanaan kebijakan.
Fokus
paradigma dikotomi administrasi publik adalah pemisahan urusan politik dari
urusan administrasi dalam fungsi pokok pemerintah, dimana substansi ilmu
politik hanya meliputi masalah-masalah politik , pemerintahan , dan kebijakan.
Substansi administrasi publik pada masalah-masalah organisasi, kepegawaian, dan
penyusunan anggaran dalam sistem birokrasi pemerintah. Paradigma dikotomi
politik-administrsi uga mengindikasikan pentingnya manaemen untuk menyumbangkan
analisis ilmiahnya kepada ilmu administrsi publik, perlunya administrasi publik
menaadi bebas nilai, dan bahwa misi ilmu administrasi ekonomis dan efisiensi.
Locus
politik meliputi badan-badan legislatif dan yudikatif dengan tugas pokok
membuat kebijakan-kebijakan atau melahirkan keinginan-keinginan negara,
sementara locus administrasi pada badan eksekutif tugasnya menyangkut hal-hal
yang berkaitan dengan pelaksanaan kebiakan-kebiakan tersebut (Goodnow, 1900
:10-11).
Para
ilmuwan dan cendikiawan yang dapat digolongkan dalam paradigma ini adalah ,
Woodrow Wilson, Leonard White,Frank Goodnow,dan Dwight Waldo.
Dari
buku yang diterbitkan oleh Leonard D. White mencerminkan kepercayaan masyarakat
yang menjadi ciri dan karakter pokok pada bidang administrasi negara,
yaitu Politik tidak tercampur dengan Administrasi, manajemen dapat menjadi
bidang studi tersendiri, administrasi negara dapat menjadi ilmu
yang bebas nilai. Periode ini memiliki misi administrasi yaitu ekonomi dan
efisiensi.
Hasil
paradigma I memperkuat pemikiran dikotomi politik / administrasi yang
berbeda, dengan menghubungkannya dengan dikotomi nilai / fakta yang
berhubungan. Sehingga segala sesuatu yang diteliti dengan cermat oleh para ahli
administrasi negara dalam lembaga eksekutif akan memberi warna dan legitimasi
keilmiahan dan kefaktualan administrasi negara, sedangkan studi pembuatan
kebijakan publik menjadi kajian para ahli ilmu politik
Sumber
: Drs. Awang Anwaruddin,M.ed. “Pasang Surut Paradigma Administrasi Publik”, Dwiyanto
Rahimoke’s
Blog “Pengertian dan Perkembangan Paradigma Ilmu Administrasi”
jazzirayfryanda18 “Dikotomi
Administrasi”
Posting Komentar