arief basari

Featured Post Today
print this page
Latest Post

Sertifikasi Ulama


Ulama tidak perlu sertifikat, sebab ia panutan. Ulama juga harus tetap dilahirkan seiring dengan jumlah penduduk yang bertambah.

Hal itu disampaikan ketua MUI Sumbar, Syamsul Bahri Khatib dalam seminar nasional 75 tahun, Prof. Amir Syarifuddin dengan tema ‘Peranan Ulama dalam Pengembangan Hukum Islam di Indonesia’, Senin (12/11) di Auditorium Gubernuran Sumbar. Pada saat yang sama juga diluncurkan biografi Amir Syarifuddin berjudul Qana’ah dengan editor Syafiul Yazan.

Disampaikan Syamsul lembaga-lembaga pendidikan terutama Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Imam Bonjol dapat melahirkan banyak ulama.

“Kita tidak butuh sertifikat, tapi bagaimana ulama dapat menjadi panutan, menjadi pengarah dan pembinaan agama Islam, serta memupuk akidah,”sebut Syamsul Bahri.

Gubernur Irwan Prayitno yang hadir dalam kesempatan itu mengatakan, Sumbar membutuhkan orang-orang yang mengerti dengan aturan Islam, sehingga bisa hidup sesuai dengan sunnah Rasul dan Alquran.

“Kita bangga dengan Pak Amir Syarifuddin yang terus berupaya untuk mengaktualisasikan hukum Islam dalam hukum nasional,” sebut Irwan.

Pembicara dalam seminar tersebut, Makmur Syarif dan M. Ato Mudzhar, Ismail Novel dan Syamsul Bahri Khatib.

Dalam bahannya, Ismail Novel mengatakan, bagi Amir Syarifuddin reformasi hukum Islam itu tidak hanya dalam bidang fiqh, melainkan juga ushul fiqh, atau sistem metodologi hukum Islam. Karena perumusan ushul fiqh sangat dipengaruhi dimensi waktu dan tempat.

“Karena ada perubahan masa dan tempat, menghendaki perlunya kaji ulang terhadap sistem metodologi hukum yang ada,” ujarnya Ismail.

Menurutnya, sumbangan pemikiran Amir Syarifuddin dalam pembaharuan pemikiran hukum Islam di Indonesia terletak pada pemikiran ushul fiqhnya. Sebaliknya juga memilikinya peran sama dalam pemikiran fiqh.

Amir Syarifuddin merupakan mantan Rektor IAIN Imam Bonjol. Guru besar hukum Islam pada fakultas Syari’ah IAIN Imam Bonjol Padang. Juga pernah menjadi ketua MUI periode 1991-2002. Direktur Pascasarjana IAIN IMAM Bonjol Padang 1994-2003.
0 komentar

Budaya Aparatur Pemerintah

Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki secara bersama oleh suatu kelompok orang dan diturunkan secara terus menerus dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur kompleks, termasuk didalamnya sistem agama, adat istiadat, bahasa, perabotan, pakaian, bangunan, dan karya seni. Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh yang bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.

Budaya sebagai hasil karya, cipta dan rasa manusia dalam perjalanan sejarahnya dimulai dari yang paling sederhana, berkembang dan maju terus setahap demi setahap sampai pada yang kompleks dan maju. Budaya bertambah maju secara akumulatif, baik mutunya yang semakin meningkat, atau budaya yang berkembang dari keadaan sebelumnya.

Sistem dan nilai yang tergambar di dalam budaya adalah hubungan antar individu didalamnya. Budaya sangat berpengaruh besar pada pola sikap, pola pikir dan pola tindak antar individu didalamnya. Konsisi ini juga tergambar pada budaya dalam lingkungan aparatur Pemerintah yang memikul tanggung jawab melaksanakan tugas-tugas bersama, berkumpul dan bekerja pada suatu lingkungan kerja yang memiliki legalitas dan arah tujuan yang jelas.

BUDAYA APARATUR PEMERINTAH

Dilingkungan aparatur pemerintah diharapkan mampu menciptakan dan menegmbangkan sistem nilai berupa nilai-nilai kebangsaan dan kebiasaan hidup didalam dan diluar lingkungan kerja sebagai unsur aparatur pemerintah maupun sebagai anggota masyarakat. Aparatur Pemerintah harus memiliki suatu sikap mental bangsa yang tercermin dalam perbuatan atau tingkah laku berupa kepatuhan dan ketaatan, baik secara sadar maupun melalui pembinaan terhadap norma-norma kehidupan yang berlaku dengan keyakinan bahwa dengan norma-norma tersebut tujuan nasional dapat dicapai yang telah disusun dalam peraturan-peraturan yang legitimet.

Dengan kata lain eksistensi nilai-nilai kebangsaan dalam kepatuhan dan ketaatan terhadap aspirasi dan cita-cita nasional, ideologi negara dan UUD 1945 serta peraturan perundang-undangan lainnya yang merupakan juga tanggung jawab social yang dileaderi oleh aparatur pemerintah.

Didalam kepatuhan dan ketaatan itu secara kongkret berarti adanya kesediaan untuk mematuhi, menghormati dan adanya kemampuan melaksanakan suatu sistem nilai yang mengharuskan seseorang tunduk pada putusan, perintah atau peraturan yang berlaku dimasyarakat khususnya dilingkungan kerja masing-masing. Dengan kata lain bahwa budaya tersebut tidak mungkin terwujud tanpa disiplin pribadi dalam kebiasaan pada kehiduppan sehari-hari yang melekat pada diri, yang melekat pada diri para apartur pemerintah secara perseorangan dan sistim..

Beberapa aspek budaya yang mempengaruhi kelancaran pelaksanaan tugas bagi aparatur pemerintah yang mengakibatkan tidak berjalan dengan efektif dan efisien diantaranya:

1. Budaya paternalisme yaitu sikap yang terlalu berorientasi keatas, akibatnya bawahan bekerja lebih menyenangi menunggu perintah dari atasan, sedangkan kreativitas, inisiatif berkurang bahkan cenderung dimatikan. Budaya ini perlu dikurangi agar tidak berkelebihan yaitu dengan cara sebagai berikut:
Pemimpin perlu mengembangkan pola proses pengambilan keputusan bersama (group decision process) tanpa mengurangi wewenangnya dalam mengambil keputusan.
Bila perlu pengarahan dikurangi dan diganti dengan pola pemecahan masalah (problem solving oriented) sehingga setiap petugas merasa ikut bertanggung jawab pada setiap masalah organisasi/unit kerjanya.

2. Budaya manajemen tertutup, yang artinya bahwa pemimpin merasa sebagai penguasa seutuhnya organisasi yang dipimpinnnya yang tidak perlu mengikutsertakan bawahannya, sehingga timbul sikap saling curiga mencurigai, saling tidak percaya, dan prasangka yang kurang menguntungkan dan lain-lain. yang berakibat organisasi pemerintah yang berjalan dengan kaku..

3. Budaya mangkir dalam jam kerja, kurang mampu membedakan jam kerja dan jam dinas, urusan pribadi dan urusan kedinasan. Untuk itu disiplin kerja dan disiplin waktu perlu dibina dan ditingkatkan, dengan mengurangi kebiasaan yang tidak tepat pada jam kerja. banyak hal diantara yang menjadi penyebab salah satu nya bahwa tidak adanya kejelasan dan pemahaman yang baik terhadap TUPOKSI jabatan dan SOP pelayanan pemerintahan.

4. Budaya atau kebiasaan memberikan terlalu banyak pekerjaan dan tanggung jawab kepada seseorang yang aktif dan berprestasi dan kurang percaya terhadap yang belum memperoleh kesempatan untuk aktif dan berprestasi. Pekerjaan tidak mempedomani alur tugas yang jelas, hanya mengedepankan factor kedekatan individu.

5. Budaya system famili dan koneksi yang dilingkungan aparatur pemerintah mengakibatkan pengangkatan pegawai dan pembinaan karier kurang memperhatikan profesionalisme dan prestasi. Budaya ini ditunjang lagi oleh kebiasaan berupa kecenderungan pilih kasih (like and dislike) dalam pembinaan dan pengembangan karier dan penempatan seorang pegawai. Kondisi ini harus segera ditiadakan mengingat semakin pesatnya, perkembangan ilmu dan teknologi yang memerlukan personil yang berkualitas dilingkungan aparatur pemerintah. Organisasi Pemerintah saat ini bukan lagi butuh pegawai secara kuantitas, namun butuh pegawai secara kualitas, pegawai yang mampu bekerja dengan baik, siap bertanggungjawab dan berdedikasi tinggi atas kemajuan organisasi pemerintah tersebut.

6. Budaya asal bapak senang (ABS) yaitu budaya didalam memberikan informasi/laporan kepada pimpinan dengan penuh rekayasa hal demikian dilakukan buasanya untuk menutupi kekurangan/kelemahan atau kegagalan dalam bekerja, tetapi juga karena rasa takut pada pimpinan dan sifat senang dipuji atau rasa kurang senang dikoreksi oleh atasannya. Budaya ini akan berakibat mempersulit pelaksanaan pengawasan dan pembinaan dan bimbingan dalam upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas kerja.

7. Budaya tidak senang diperiksa karena pengawasan cenderung bersifat mencari-cari kesalahan. Pengawasan hendaknya dikembangkan sebagai usaha membantu pihak yang diawasai untuk menyadari kekurangan dan kelemahannya disertai dorongan untuk memperbaiki melalui usaha sendiri. Setiap aparatur pemerintah hendaknya menyadari bahwa kegiatan pengawasan adalah pekerjaan yang rutin dan wajar yang tidak perlu ditakuti, perasaan takut dan tidak menyukai pengawasan itu hanya dapat dihindari jika setiap aparatur pemerintah mengembangkan kebiasaan bekerja sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, berani karena benar takut karena salah.

Masih banyak budaya yang tersirat dalam adat istiadat, kebiasaan, hubungan kemasyarakatan dan lain-lain yang ternyata sangat besar pengaruhnya terhadap pelaksanaan kegiatan-kegiatan aparatur pemerintah.
0 komentar

Reformasi Birokrasi (Part 1)

Reformasi Birokrasi akan berdampak pada perubahan yang sangat signifikan terhadap lempeng-lempeng birokrasi yang mencakup kepada lemabag itu sendiri, sumber daya manusia dan aparatur didalamnya, ketatalaksanaan, akuntabilitas, control dan pengawasan, serta tujuan dari penyelenggaraan birokrasi itu sendiri yaitu pelayanan publik. Perubahan tersebut dilakukan untuk melaksanakan peran dan fungsi birokrasi secara tepat, cepat dan konsisten, guna menghasilkan manfaat sesuai diamanatkan dalam undang-undang. lebih jauh lagi berharap bahwa Reformasi Birokrasi harus diarahkan menuju perubahan yang lebih baik, dan kapan perlu menuju kesempurnaan sebagai sebuah cerminan yang bertolak belakang dengan Birokrasi masa lalu yang faktanya peran birokrasi saat itu sangat bobrok, arogan dan korup dan sangat jauh dari harapan.

Kenyataan ini, sesungguhnya menunjukan bagaimana dahulu Birokrasi Indonesia sangat tidak ideal, permusyawaratan satu warna, dan lain sebagainya yang kemudian disadarkan dengan kejatuhan Negara akibat dari akumulasi kebobrokannya yang berlatarbelakang korupsi.

Dalam kehidupan sebuah negara yang merdeka dan berdaulat, birokrasi mempunyai peranan untuk mampu mengemban misi, menjalankan fungsi-fungsi kelembagaan, melaksanakan semua aktivitas yang menjadi tanggung jawabnya di dalam negara,dengan tingkat efisiensi dan efektifitas yang semaksimal mungkin disertai dengan orientasi pelayanan dan bukan orientasi kekuasaan.

Jalannya Birokrasi tidak dapat dilepaskan dari kekuasaan. Sangat besar pengaruh kekuasaan dan politik sehingga mengakibatkan birokrasi itu sendiri tidak berjalan dengan baik dan profesional dan malahan mandul. Birokrasi dengan budaya organisasi yang dibangun didalamnya, cenderung lebih sibuk melayani sang penguasa, memperkaya dan memuja penguasa dan jauh dari menjalankan fungsi-fungsi utamanya sebagai pelayan masyarakat.

Ujung tombak Birokrasi adalah pelayanan dan dalam pelayanan publik, telah banyak diciptakan metode-metode pelayanan yang menjadi standar pelayanan publik, yang dalam metode-metode tersebut sangat mengharapkan pelayanan terhadap public dapat dilakukan dengan cepat, tepat, murah dan transparan, namun masih saja hal itu belum dapat terwujud. Upaya tersebut belum banyak dinikmati masyarakat, dikarenakan pelaksanaan sistem dan prosedur pelayanannya kurang efektif, efesien, berbelit-belit, lamban, tidak merespons kepentingan pelanggan/masyarakat yang ditimpakan kepada birokrasi. Semua ini merupakan cerminan bahwa kondisi birokrasi dewasa ini dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, masih belum sesuai dengan harapan dan keinginan masyarakat.

Ketidakpuasan terhadap kinerja pelayanan publik, dapat dilihat dari keengganan masyarakat berhubungan dengan birokrasi pemerintah atau dengan kata lain adanya kesan untuk sejauh mungkin menghindari birokrasi pemerintah. Fenomena kurang responsif, kurang informatif, kurang koordinasi, tidak mau mendengar keluhan/saran/aspirasi masyarakat inefesiensi dan birokratis, merupakan kondisi pelayanan publik yang dirasakan oleh masyarakat selama ini. Hal ini disebabkan karena masih banyaknya peran Kementerian/Lembaga yang tumpang tindih, pemerintah yang dirasakan masih sentralistik, kurangnya infrastruktur, masih menguatnya budaya dilayani bukan melayani, transparansi biaya dan prosedur pelayanan yang belum jelas, serta sistem insentif/penghargaan dan sanksi belum maksimal.
0 komentar

Eksistensi Pemerintahan Nagari Bukan Pembangkang Otonomi Daerah


Sampai dengan tahun 1979 pemerintahan terendah di Sumatera Barat adalah nagari, dimana dalam historinya pemerintahan nagari telah ada sebelum kemerdekaan Indonesia. Dengan diberlakukannya Undang-undang nomor 5 tahun 1979 tentang pemerintahan desa, status nagari dihilangkan diganti dengan desa, dan beberapa jorong kemudian ditingkatkan statusnya menjadi desa. Kedudukan wali nagari juga dihapus dan administrasi pemerintahan dijalankan oleh para kepala desa. Namun sejak bergulirnya reformasi pemerintahan sehingga merubah arah pemerintahan menuju otonomi daerah, maka sejak pada tahun 2001, istilah "Nagari" kembali dimunculkan kepermukaan dan digunakan di provinsi Sumatera Barat.

Nagari pada awalnya dipimpin secara bersama oleh para penghulu atau datuk disebuah nagari, kemudian pada masa pemerintah Hindia-Belanda dipilih salah seorang dari para penghulu tersebut untuk menjadi wali nagari. Dalam menjalankan pemerintahannya, wali nagari dibantu oleh beberapa orang kepala jorong atau wali jorong, namun sekarang dibantu oleh sekretaris nagari (setnag) dan beberapa orang pegawai yang dapat saja berstatus pegawai negeri sipil (PNS) atau pegawai kontrak/honor yang bergantung dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing nagari tersebut. Wali nagari ini dipilih oleh anak nagari (penduduk nagari/masyarakat nagari) secara demokratis dalam pemilihan langsung untuk masa jabatan yang telah ditentukan. 

Dalam sebuah nagari dibentuk Kerapatan Adat Nagari, yakni lembaga yang beranggotakan Tungku Tigo Sajarangan yang merupakan perwakilan dari anak nagari yang terdiri dari Alim Ulama, Cadiak Pandai (kaum intelektual/terpelajar) dan Niniak Mamak para pemimpin suku dalam suatu nagari, sama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam sistem administrasi desa terdahulu. Keputusan keputusan penting yang akan diambil selalu dimusyawarahkan antara wali nagari dan Tungku Tigo Sajarangan di Balai Adat atau Balairung Sari Nagari.

Wali nagari dipilih oleh masyarakat dan untuk bekerja sama dengan masyarakat, itulah salah satu amanah dari Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Nagari. Pemerintahan Nagari sebagai Pemerintahan terendah menjadi ujung tombak dan perpanjangan tangan dari pemerintahan Kabupaten. Pemerintahan Nagari yang digawangi oleh seolah pejabat yang dipilih langsung oleh masyarakatnya juga turut mensukseskan daerah dan masyarakatnya melalui program-program dan kegiatan dari pemerintahan diatasnya.

Pemerintahan nagari merupakan suatu struktur pemerintahan yang otonom, punya teritorial yang jelas dan menganut dan merujuk kepada adat sebagai pengatur tata kehidupan anggotanya, sistem ini kemudian disesuaikan dengan konstitusi yang berlaku di Indonesia, sekarang pemerintah provinsi Sumatera Barat menetapakan pemerintah nagari sebagai pengelola otonomi daerah terendah untuk daerah kabupaten mengantikan istilah pemerintah desa yang digunakan sebelumnya. Sedangkan untuk nagari yang berada pada sistem pemerintahan kota masih sebagai lembaga adat belum menjadi bagian dari struktur pemerintahan daerah.

Otonom tidak dapat ditafsirkan sepenuhnya karena sesuai pasal 4 BAB III peraturan ini bahwa keotonomannya tidak disamakan dengan Pemerintahan diatasnya, karena Pemerintahan Nagari diserahi urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Kabupaten/Kota. Selain itu, Pemerintahan Nagari diserahi tugas pembantuan dan urusan Pemerintahan lainnya dari Pemerintah, Pemerintah Propinsi dan atau Pemerintah Kabupaten/Kota.

Pemerintah nagari mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam pelaksanaan pembangunan yang bermuara kepada peningkatan ekonomi dan kesejahtraan rakyat. Untuk itu, Pemerintahan Nagari bekerja sejalan dengan arah kebijakan pemerintah diatasnya. Pemerintahan Nagari tidak seharusnya menjadikan keotonomannya menjadi kerajaan baru yang membuat warna berbeda, ranting rapuh dari Pemerintahan Kabupaten.

Seiring dengan perkembangannya saat ini Pemerintahan Nagari yang telah menjadi ukuran dari maju mundurnya sebuah pemerintahan daerah. Pemerintahan nagari menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat, menjangkau sampai ke seluruh pelosok sehingga mempersingkat birokrasi.


Walinagari harus mengetahui segala permasalahan yang dihadapi masyarakat, pemerintahan nagari juga harus mampu membaca kebutuhan rakyat dibidang pembangunan yang bisa dipenuhi. yang tidak kalah pentingnya, walinagari juga merupakan perpanjangan tangan pemerintahan yang lebih tinggi dalam mengambil kebijakan pada penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tengah masyarakat.

Berkaitan dengan itu, walinagari selaku seorang pemimpin yang didahulukan selangkah, ditinggikan seranting yang dipilih langsung oleh masyarakat, sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan.

Karena begitu beratnya tugas dan tanggungjawab yang dipikul, walinagari harus berupaya meningkatan pengetahuan dan wawasan, supaya mampu melaksanakan kepercayaan dan amanah yang diberikan rakyat dengan segenap kesanggupan dan kemampuan.

Sementara masyarakat diimbau merapatkan barisan dan menciptakan hubungan silaturrahim yang lebih harmonis. Karena dengan persatuan dan kesatuan yang kokoh serta kekompakan yang terjalin erat, tidak ada yang tidak bisa dikerjakan.

Disamping merapatkan barisan, masyarakat juga diimbau berperan aktif dalam peningkatan sumber daya manusia dan pengentasan kemiskinan, permasalahan kesehatan karena kedua hal itu merupakan permasalahan pokok yang sedang dihadapi dewasa ini
0 komentar

Sadari Arti Dirinya


Sebuah renungan..yg membuatku kembali tersenyum.


Disaat kamu ingin melepaskan seseorang..ingatlah pada saat kamu ingin mendapatkannya
Disaat kamu mulai tidak mencintainya...ingatlah saat pertama kamu jatuh cinta padanya
Disaat kamu mulai bosan dengannya...ingatlah selalu saat terindah bersamanya
 



Disaat kamu ingin menduakannya...bayangkan jika dia selalu setia
Saat kamu ingin membohonginya...ingatlah disaat dia jujur padamu
Maka kamu akan merasakan arti dia untukmu
Jangan sampai disaat dia sudah tidak disisimu,
Kamu baru menyadari semua arti dirinya untukmu

Yang indah hanya sementara
Yang abadi adalah kenangan
Yang ikhlas hanya dari hati
Yang tulus hanya dari sanubari
 

Tidak mudah mencari yang hilang
Tidak mudah mengejar impian
Namun yg lebih susah mempertahankan yg ada
Karena walaupun tergenggam bisa terlepas juga

Ingatlah pada pepatah,
"Jika kamu tidak memiliki apa yang kamu sukai, maka sukailah apa yang kamu miliki saat ini"

Belajar menerima apa adanya dan berpikir positif....
Hidup bagaikan mimpi, seindah apapun, begitu bangun semuanya sirna tak berbekas
Rumah mewah bagai istana, harta benda yang tak terhitung, kedudukan, dan jabatan yg luar biasa, namun...

Ketika nafas terakhir tiba, sebatang jarum pun tak bisa dibawa pergi
Sehelai benang pun tak bisa dimiliki
Apalagi yang mau diperebutkan
Apalagi yang mau disombongkan

Maka jalanilah hidup ini dengan keinsafan nurani
Jangan terlalu perhitungan
Jangan hanya mau menang sendiri
Jangan suka sakiti sesama apalagi terhadap mereka yang berjasa bagi kita
Belajarlah tiada hari tanpa kasih
Selalu berlapang dada dan mengalah

Hidup ceria, bebas leluasa...
Tak ada yang tak bisa di ikhlaskan....
Tak ada sakit hati yang tak bisa dimaafkan
Tak ada dendam yang tak bisa terhapus...
0 komentar

Si Buyuang Maolah Cewek




Kalua dari Cafe tampak dek Buyuang cewek rancak sedang duduak diateh motor.. Dibaehnyo dek Buyuang bapantun

Buyuang :
Ado Midun ado Kacak
Sikacak banyak tanyo
Eh adiak sabana rancak
Kalo buliah tau siapo namonyo?
( Gombal dimulai )

Cewek :
Didalam lubang ado gulo2
Dimakan dek ramo2
Abang ganteng pulo
Tapi apo lah arti sebuah namo
( Gombal pulo stek )

Buyuang :
Anak gadih diujuang batu
Pai mancari anak ikan
Jadih lah kalau baitu
Apo adiak alah makan?
( Cie ciee agiah Yuang )

Cewek :
Sakik kapalo raso karangkah
Sakiknyo duo pakan
Eh abang sabana gagah
Kebetulan denai alun makan
( Kesempatan mah hehe )

Buyuang :
Kautan baburu kandiak
Painyo hari rabu
Itu ndak kabara doh diak
Ko tambahnyo pulsa 50 ribu
( Lah ma ongeh lo haha )

Cewek :
Onde2 dalam toko
Onde2nyo basah mangambang
Ondee sabana elok abang ko
Mokasi banyak bang
( Lumayan untuak FB' an )

Buyuang :
Ramo2 dipungguang kandiak
Kalauik basalancar
Yo samo2 diak
Eh apo adiak lah punyo pacar ?
( Cieee nembak haha )

Cewek :
Ado buruang sedang tabang
Hinggok dilauik basilancar
Kalau itu tanyo abang
Jujur denai lun punyo pacar
( Ma agiah harapan )

Buyuang :
Kalauik basilancar
Sambia makan gulo2
Siaptu baco koran
Kalau adiak lun punyo pacar
Abang pun sedang jomblo
Mari kito pacaran
( Arok2 cameh ckckck )

Cewek :
Anai2 basilancar
Pulangnyo kasuliki
Denai memang ndak punyo pacar
Tapi denai lah BALAKI
( Mati lah ang haha )

Buyuang :
Paragede dimakan buruang dara
inggoknyo dibatang kaladi
Ondeeeee kuleraaaaaa
Mangecek lah dari tadi !!!
( Buyuang nangih guliang2.
0 komentar

BBM Langka di Sumatera Barat, Transportasi Lumpuh

Aksi unjuk rasa ratusan buruh Terminal Transit Bahan Bakar Minyak PT Pertamina di Teluk Kabung Kemarin berakibat langkanya BBM di sejumlah daerah. Suplai BBM yang biasanya dapat disalurkan ke berbagai SPBU di Sumatera Barat kini terhenti untuk sementara. Antrean kendaraan yang akan mengisi BBM tak lagi dapat dielakan di beberapa SPBU, itupun bagi SPBU yang masih memiliki cadangan BBM dihari sebelumnya.

Kelangkaan BBM sangat berimbas kepada banyak sector terutama sector transportasi yang sangat bergantung kepada tersedianya pasokan BBM. Banyak dari armada angkutan terutama angkutan umum tidak beroperasi karena takut tidak mendapatkan BBM. Apalagi armada angkutan yang melayani penumpang dengan jurusan antar daerah, mereka tidak berani mengambil resiko akan kehabisan BBM di tengah jalan dan menelantarkan penumpang mereka.

Salah seorang sopir angkutan umum jurusan bukittinggi-padang menyebutkan bahwa mereka tidak beroperasi hari ini karena ketidakadaan BBM di SPBU dan menerima resiko tidak adanya pemasukan bagi mereka untuk hari ini. Mereka juga telah membatalkan beberapa keberangkatan dari tadi pagi. Tentunya akan menjadi persoalan lain bagi para penumpang yang tidak dapat berangkat ke tempat tujuan mereka.

Saat ini SPBU di daerah-daerah masih menunggu kepastian dari Pertamina akan terpenuhinya kebutuhan Bahan Bakar Minyak yang akan disuplai ke daerah.
0 komentar
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. basari.news - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger